Artikel sebelumnya yang berjudul “Penerjemah Lisan atau Juru Bahasa Pengadilan” telah membahas mengenai perbedaan penerjemah dan juru bahasa.
Juru bahasa bertugas mengalihbahasakan apa yang disampaikan oleh pembicara secara lisan, sedangkan penerjemah atau translator umumnya menerjemahkan teks tulis. Dalam proses penerjemahan teks tulis, penerjemah memiliki kesempatan untuk melihat kamus atau Internet, menyunting dan merevisi pekerjaannya. Sedangkan kecil kemungkinan bagi juru bahasa untuk dapat melihat kamus ketika sedang bekerja menjurubahasakan. Apalagi ketika sedang bekerja di pengadilan.
Dalam artikel ini, kita akan lebih banyak menggunakan istilah juru bahasa. Bagi juru bahasa yang sudah sering bekerja di pengadilan, tentutanya apa yang dibahas di dalam artikel ini bukanlah suatu hal yang baru.
Secara hukum, Pasal 177 (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan bahwa “jika terdakwa atau saksi tidak paham bahasa Indonesia, hakim ketua sidang menunjuk seorang juru bahasa yang bersumpah atau berjanji akan menterjemahkan dengan benar semua yang harus diterjemahkan”. Ini lah salah satu dasar hukum digunakannya juru bahasa di pengadilan.
Bagi yang belum pernah melakukan penjurubahasaan di pengadilan, mungkin artikel ini dapat sedikit membantu memberikan sekilas info mengenai apa yang perlu dipersiapkan oleh juru bahasa sebelum bertugas.
Pertama, ketika mendapat tawaran job, pastikan untuk bertanya kepada klien apa agenda persidangan, siapa yang akan didampingi (saksi atau terdakwa), dan apa kasusnya. Ini akan membantu dalam mempersiapkan diri untuk mencari tahu istilah-istilah terkait yang mungkin akan muncul di persidangan. Pastikan untuk mengetahui padanannya dalam bahasa target. Baca sumber-sumber yang terkait, misalnya KUHP, KUHAP atau KUHAPer, catat istilah-istilahnya, dan persiapkan stamina dan mental. Jangan lupa membawa kartu HPI, KTP dan Sertifikat TSN HPI (jika punya) serta salinan (fotokopi-nya). Ini akan diminta sebelum sidang dimulai.
Pandemi Covid-19 juga menyebabkan beberapa persidangan dilakukan secara daring melalui Zoom terutama jika saksi berada di luar daerah atau untuk saksi rentan. Jangan lupa membawa masker dan hand sanitizer serta menjaga jarak.
Biasanya, sebelum mulai menerjemahkan, hakim akan menanyakan identitas juru bahasa. Inilah saatnya kita menunjukkan KTP dan Kartu HPI kita. Penerjemah yang sudah bersertifikat dapat juga menunjukkan sertifikatnya.
Kemudian hakim akan mengambil sumpah juru bahasa. Penerjemah atau juru bahasa hanya perlu mengikuti apa yang dikatakan oleh Hakim. Isi sumpahnya kurang lebih sebagai berikut:
“Saya [penerjemah/juru bahasa] berjanji akan menerjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini dengan sebaik mungkin dan sebenar-benarnya, tiada lain dari yang sebenar-benarnya.”
Ingatlah untuk menjaga sikap. Jangan menyilang kaki di depan hakim. Bersikaplah sopan. Duduk dengan sopan dan berpakaian sopan.
Apa mode penerjemahan yang harus digunakan? Kapan harus menerjemahkan secara konsekutif dan kapan secara simultan?
Apabila juru bahasa mendampingi tersangka, maka juru bahasa tersebut akan menerjemahkan secara konsekutif setiap pertanyaan yang disampaikan kepada tersangka dan setiap jawaban yang disampaikan oleh tersangka. Pada saat menerjemahkan secara konsekutif, berbicaralah dengan lantang agar semua pihak mendengar. Jangan sampai ditegur: “Saudara penerjemah, tolong suaranya dikeraskan!”.
Sedangkan untuk proses lainnya, misalnya ketika tersangka yang didampingi mendengarkan keterangan saksi, juru bahasa dapat melakukan penerjemahan secara simultan tanpa harus bersuara lantang.
Sebagai juru bahasa, kita harus senantiasa berupaya untuk mengalihbahasakan/menerjemahkan seakurat mungkin. Jika tidak mendengar dengan jelas, lebih baik bertanya. Bayangkan jika pembicara yang berjarak 2 meter dari juru bahasa bersuara kecil, memakai masker (yang mengurangi kejelasan suara), dan berbicara tanpa pengeras suara di dalam ruang sidang yang besar. Ini tentunya akan menambah beban kerja juru bahasa. Daripada frustasi dan salahdengar, lebih baik tanya lagi atau minta yang bersangkutan bersuara lebih keras.
Setelah sidang selesai, juru bahasa sebaiknya menyimpan apa pun yang diketahuinya dalam persidangan sebagai suatu rahasia, dan tetap menjaga kode etik profesi.
Kontributor: Luh Windiari
TranslationPapers Bali
Penafian:
Artikel ini tentunya masih jauh dari sempurna. Jika memiliki komentar atau masukan, silakan ketik di kolom komentar di bawah ini. Jika menyukai artikel ini atau dirasa bermanfaat, silakan bagikan ke orang lain melalui media sosial yang disukai. Terima kasih.